FOTO PEJABAT STRUKTURAL

Profil Lapas

 SELAYANG PANDANG TENTANG
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA MAROS
SULAWESI SELATAN

I. PENDAHULUAN

      Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Maros adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan di Maros atau secara struktural dan fungsional bertanggung jawab kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM R.I
      Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Maros di bangun pada Tahun 1983 sampai dengan 1984, pada awalnya merupakan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB dan ditetapkan menjadi Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA beradsarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : M.16.PR.07.03 Tahun 2003
II. KEADAAN UMUM

       Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Maros beralamat di Jalan Raya Kariango Km. 3 Mandai Kabupaten Maros Telp.(0411) 4814 550. Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Maros mempunyai kapasitas 202 Orang. Berdiri diatas lahan kurang lebih 4 (empat) hektar dan luas bangunan sekitar 3.794 m2 terdiri dari :
  • 2 Unit Bangunan Perkantoran
  • 10 Unit Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan
  • 1 Unit Poliklinik
  • 1 Unit Dapur
  • 1 Unit Ruang Pendidikan
  • 1 Unit Mushala dan 
  • 1 Unit Aula
      Jumlah pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Maros sebanyak 65 (enam puluh empat) Orang. Pegawai laki-laki : 58 Orang dan Pegawai wanita : 7 Orang dengan rincian :
  • Pejabat struktural        : 14 Orang
  • Staf pelaksana            : 28 Orang
  • Petugas Pengamanan  : 24 Orang
  •  


      Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas diselenggarakan Sistem Penjagaan selama 24 (dua puluh empat) jam secara bergilir, dengan memberdayakan 4 (empat) regu penjagaan yang terbagi dalam tugas jaga :

  • Jaga Pagi dari pukul. 07.00 s/d 13.00 WITA
  • Jaga Siang dari pukul. 13.00 s/d 19.00 WITA
  • Jaga Malam dari pukul 19.00 s/d 07.00 WITA
III.  KEGIATAN PELAYANAN DAN BIMBINGAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN








      Kegiatan pelayanan dan bimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan dilaksanakan berdasarkan Sistem Pemasyarakatan yang menitik beratkan pada usaha perawatan, pembinaan, pendidikan dan bimbingan yang bertujuan untuk memulihkan kesatuan hubungan yang asasi antara individu Warga Binaan dan Masyarakat. Setiap kegiatan yang akan diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di sesuaikan menurut tahap pembinaannya. Tahap pembinaan tersebut dilakukan berdasarkan penilaian Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan setiap warga binaan didampingi oleh wali yang telah ditunjuk. Adapun TPP tersebut dijelaskan sebagai berikut :

  1.  TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan ) Lapas Maros.
          TPP dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan. Tim ini beranggotakan 7 (tujuh) Orang terdiri dari 1 (satu) Orang Ketua, 1 (satu) Orang Sekretaris dan 5 (lima) Orang anggota.

         Semua kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan di musyawarahkan dan dievaluasi oleh TPP dalam siding yang dilaksanakan 2 (dua) kali setiap bulan, sehingga maju mundurnya pelaksanaan bimbingan dan pelayanan tahanan sangat ditentukan oleh peran TPP.

     2. Program Perawatan dan Jenis Kegiatan

         Dalam melaksanakan kegiatan terlebih dahulu diadakan penentuan program yang diajukan dalam sidang TPP. Dari hasil keputusan TPP yang telah diambil melalui musyawarah dalam sidang selanjutnya diserahkan rekomendasi dan risalah sidang TPP kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan untuk dipelajari dan disetujui bila telah dipertimbangkan bahwa program kegiatan yang telah diputuskan tersebut dapat dilaksanakan dan selanjutnya dibuatkan Surat Keputusan Kepala Lapas. Dengan demikian tugas TPP adalah member saran dan pertimbangan kepada Kepala Lapas mengenai bentuk dan program kegiatan misalnya perawatan, pendidikan dan bimbingan.

      Usaha perawatan merupakan usaha pemenuhan pelaksanaan perawatan berupa kesehatan dengan penyediaan poliklinik, obat-obatan serta perlengkapannya dan untuk menunjang program perawatan ini di Lapas Klas IIA Maros terdapat tenaga kesehatan yang terdiri dari : 1(satu) orang Dokter Gigi, 1 (satu) Orang Dokter Umum dan 1 (satu) orang perawat. Program perawatan tahanan dimaksudkan untuk memberikan kesiapan mental psikologis serta membimbing mereka dalam menghadapi proses perkara pidana yang sementara disangkakan kepada mereka.

        Pendidikan dan bimbingan adalah dengan penanaman jiwa kekeluargaan, keterampilan, pendidikan, kerohanian dan kesempatan untuk menunaikan ibadah. Pembinaan meliputi kegiatan pembinaan kepribadian dan kegiatan pembinaan kemandirian. Pembinaan kepribadian diarahkan pada pembinaan mental dan watak agar Warga Binaan Pemasyarakatan diharapkan dapat menjadi manusia seutuhnya, bertaqwa dan bertanggung jawab kepada diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Kegiatan pembinaan kepribadian yang dilaksanakan di Lapas Klas IIA Maros diantaranya kegiatan penyuluhan agama dan pengajian.

        Pembinaan kemandirian diarahkan pada pembinaan bakat dan keterampilan agar Warga Binaan Pemasyarakatan dapat kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab. Kegiatan pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Lapas Klas IIa Maros diantaranya :
       
  •  Peternakan Sapi dan Itik
  • Perbengkelan motor dan Las listrik
  • Pertukangan kayu
  • Pembuatan kasur
  •  
        Selain dari kegiatan tersebut diantara merekapun ada yang diberi aktivitas khusus seperti pada kegiatan di unit pertokoan koperasi Lapas Klas IIA Maros dengan maksud agar dapat mengembalikan rasa percaya diri mereka sebagai warga yang bertanggung jawab serta dapat bersosialisasi dengan baik.
         Kegiatan – kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata-mata dimaksudkan untuk tujuan komersial yang bersifat profit oriented (mengejar keuntungan) namun lebih dimaksudkan sebagai media bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mengaktualisasikan dirinya sebagai pribadi, anggota keluarga dan anggota masyarakat melalui kegiatan – kegiatan kerja yang bermanfaat sehingga dapat tetap berperan sebagaimana layaknya anggota masyarakat lainnya. Disinilah sesungguhnya fungsi Petugas Pemasyarakatan khususnya pada petugas di Lapas sebagai aparat penegak hokum yang tidak dapat terlepas dari rangkaian sistem peradilan pidana yang mengambil peran dalam pelaksanaan tujuan pemidanaan.
IV. PENUTUP

      Program pembinaan dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas profesionalisme / keterampilan kerja narapidana sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mengeliminir segi-segi negatif yang ditimbulkan akibat pidana yang dijatuhkan kepadanya sebagai bentuk pertanggungjawaban perbuatan yang pernah dilakukannya, disisi lain perlunya mengembangkan konsepsi pertanggungjawaban pribadi dalam pemidanaan untuk membangkitkan kesadaran narapidana akan nilai-nilai kemanusiaan, moralitas dan tanggung jawab pergaulan hidup bermasyarakat.

       Pemasyarakatan sebagai sistem pembinaan narapidana pada hakekatnya merupakan kegiatan yang bersifat multi dimensional, baik secara psikologis, filosofis, dan ekonomis dan melibatkan pelbagai faktor yang mempengaruhinya sehingga dipentingkan proses interaktif antara narapidana, petugas dan masyarakat. Dengan demikian fungsi dan tugas yang diemban oleh Petugas Pemasyarakatan di Lapas sebagaimana di Lapas Klas IIA Maros secara aktif menggalang, mengkoordinasi dan mengarahkan semua unsur sumber daya yang ada. Oleh karena itu keterlibatan berbagai elemen dalam mendukung pelaksanaan pembinaan di Lapas adalah merupakan hal yang mutlak dilakukan.

          Demikian Selayang Pandang ini dapat membantu tercapainya cita-cita Pemasyarakatan dan mebuka / mengetuk hati pembaca untuk ikut partisipasi dalam upaya mengembalikan manusia yang sesat(terpidana) ke jalan yang benar. Insya Allah.

                                                                                                        Maros, 29 April 2011
                                                                                                       KALAPAS


                                                                                                           BOWOLEKSONO, Bc.IP.SH.MH

    Posting Komentar

    3 Komentar

    1. insya allah dengan gerakan birokrasi dan reformasi yang diterapkan lapas maros akn membwa integritas tinggi dan pembinaan narapidaana dan ank didik menjadi manusia yang beriman dan manusia mandiri

      BalasHapus
    2. selamat atas peluncuran blog Lapas Maros,, jaya n kompak terus d dunia maya n dunia nyata ......

      BalasHapus
    3. Ini blognya masih aktif apa tidak ya? Mampir di blog kami Lapas Sarolangun

      BalasHapus